aura menurut islam halal atau haram

Aura Menurut Islam  Halal atau Haram – Telah kita ketahui bersama bahwa aura merupakan energi elektromagentik yang dihasilkan oleh tubuh manusia yang terpancar mengelilingi tubuh tersebut. Aura juga mempunyai warna temporer yang berubah ubah mengikuti kepribadian dari orang tersebut. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas tentang aura menurut islam.

Aura pada diri seseorang dapat berubah kearah yang terang (positif) dan kearah sebaliknya yang gelap (negatif). Seseorang dengan aura yang terang atau positif menandakan orang tersebut memiliki prilaku, sikap dan kepribadian yang baik. Tetapi sebaliknya seseorang dengan aura yang gelap (negatif) menandakan seseorang tersebut memiliki prilaku yang buruk.

Didalam islam sendiri tidak tertulis secara tersurat tentang aura ini, akan tetapi didalam al Quran sendiri menyebutkan bahwa ada Cahaya atau Nur untuk menunjukkan orang yang beriman serta berkelakuan baik. Sedangkan untuk orang-orang yang munafik, kafir dan banyak berbuat dosa ditunjukkan dengan kegelapan.

 

Didalam QS. Al-Hadiid[57]:12 dijelaskan tentang cahaya yang bersinar terang bagi orang-orang yang beriman. Disini cahaya yang terang berarti menandakan aura orang tersebut positif yang terpancar terang bagaikan cahaya yang sedang bersinar terang.

Arti ayatnya adalah sebagai berikut:

“(Yaitu), pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka. (Dikatakan kepada mereka), Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Hadiid[57]:12).

 

Baca juga: Langkah mudah untuk menguatkan aura

 

Sedangkan untuk aura yang negatif dijelaskan pada ayat QS. Al-Baqarah[2]:257, yang menjelaskan kegelapan (aura negatif) untuk orang yang kafir, munafik dan sering berbuat dosa.

Arti ayatnya adalah sebagai berikut:

“Allah pelindung orang-orang yang beriman; dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan, orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah[2]:257)

 

Dengan menarik kesimpulan dari penjelasan diatas, kesimpuan yang dapat diambil yaitu cahaya batin menunjukkan aura seseorang. Dengan cahaya batin yang terang menunjukkan orang tersebut memiliki kepribadian yang baik, prilaku yang baik. Hal ini akan tercermin pada aura wajah seseorang tersebut. Aura yang positif melambangkan melambangkan kebaikan, kemurnian, dan kebersihan hati seseorang.

Sebalinya apabila seseorang sering berbuat dosa, berkelakuan buruk maka cahaya batin seseorang tersebut akan gelap gulita dan aura wajahnya akan terlihat suram serta negatif. Aura negatif melambangkan kejahatan dan keburukan seseorang.

Jadi apakah membuka aura itu halal atau haram? pastinya dengan membuka aura sama dengan membuka cahaya batin dalam diri Anda. Buka aura akan berdampak baik pada diri Anda. Banyak manfaat yang akan Anda dapatkan dengan membuka aura. Baca selengkapnya di manfaat membuka aura bagi kehidupan.

 


Bagi Anda yang ingin membuka aura atau konsultasi seputar aura, bisa menghubungi pakar aura yang berpengalaman dan terpercaya dibidangnya yaitu Ibu Diva Aura dihalaman berikut ini kontak Diva Aura. Atau bagi yang ingin membuka aura secara jarak  jauh bisa menggunakan sarana buka aura yang energinya telah diselaraskan oleh Diva Aura.

 

Untuk yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang aura bisa mengunjungi halaman ini atau bisa membaca di halaman lain disitus ini.

Aura Menurut Pandangan Islam Halal atau Haram?