Ada beberapa saudara kita yang menikah dengan orang yang tidak tepat. Salah satu akibatnya adalah suaminya tidak bersedia memberikan nafkah lahir untuk kebutuhan rumah tangganya. Nafkah batin jalan terus nafkah lahirnya tidak sepeserpun, bahkan Ketika istri meminta dia marah marah.
Apakah sahabat diva aura yang baca artikel ini juga mengalami kejadian serupa “Suami Tidak Mau Memberi Nafkah”.
Lantas sebagai istri, sikap yang bagaimana yang harus kita ambil agar jika Suami Tidak Mau Memberi Nafkah atau memberikan jatah uang untuk kebtuhan rumah tangga. Sementara beras kita beli, lauk pauk harus beli, bayar listrik, peralatan mandi dan lain lain harus kita bayar pakai uang.
Istri harusnya ambil sikap tegas, sikap tegas yang bagaimana itu? Ada beberapa tahapan atau Langkah yang harus anda lakukan supaya suami and aini mengerti bahwa tugas suami adalah kepala rumah tangga yang berkewajiban memberikan nafkah pada anggota keluarganya.
Agar hal itu terjadi maka apa yang boleh istri lakukan?
- Istri diperbolehkan mengambil Harta Suami, Walau Tanpa Izin. Jika suami kaya atau mampu namun enggan memberi harta kepada istri karena pelit atau merasa kebutuhan telah tercukupi dengan mengandalkan gaji istri, maka istri diperbolehkan mengambil hartanya walau tanpa izin. Hal ini berdasarkan hadist nabi SAW: “Dari Aisyah RA, bahwasanya Hindun bintu ‘Itbah berkata, ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir, dia tidak memberi nafkah yang cukup buat aku dan anak- anakku, kecuali aku harus mengambilnya sedangkan dia tidak tahu,’. Maka (Rasulullah SAW) berkata, ‘Ambillah apa yang cukup buatmu dan anak- anakmu dengan cara yang patut’.” (HR Bukhori).
- Memberikan Kesempatan. Cara lainnya adalah dengan bersabar dan memberi kesempatan kepada suami untuk berubah. Namun sebelumnya, istri harus membicarakan hal tersebut untuk mencari tahu alasan suami tidak memberi nafkah dan mencari solusi bersama. Memberikan kesempatan ini pun harus disertai doa supaya suami luluh hatinya dan paham akan tanggung jawabnya serta sadar bahwa apa yang telah ia lakukan ini adalah tindakan yang salah, meskipun istri punya penghasilan sendiri, itu hak istri, tidak lantas suami boleh seenaknya tidak memberi nafkah. Ada wirid khusus untuk melembutkan hati suami dan menyadarkan suami supaya tidak pelit dan tidak kikir. Untuk doanya bagaimana bisa hubungi saya di nomor 082242101999 nanti saya berikan amalan wirid tersebut
- Yang terakhir nih jika kedua jalan itu tidak mempan juga dan hatinya sangat keras bagai batu. Istri boleh Mengajukan Cerai. Jika suami tidak terlihat berubah, masih bermalas-malasan dan tidak mau memberi nafkah dan masih sangat kikir maka istri boleh mengajukan perceraian. Jika suami masih berkeinginan mempertahankan istrinya, maka wajib memberi nafkah. Namun bila tidak, jangan menyusahkan istri dengan hanya numoang hidup dan tak tahu diri. Malu sama jenis kelamin.